Berita

2020, Target PAD Bapenda Kendari Lampaui Target

×

2020, Target PAD Bapenda Kendari Lampaui Target

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Sri Yusnita. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, KENDARI – Tahun 2020, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 130.418.851.009. Angka ini lebih besar dari target pendapatan tahun 2020 sebesar Rp 120.522.250.571.

Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita menjelaskan, pendapatan ini terdiri dari pajak, retribusi, penyertaan modal dan penerimaan lain-lain.

Meskipun melebihi target, namun angka ini lebih kecil dari PAD tahun 2019, yakni sebesar Rp 133.956.877.765 atau selisih sekitar Rp 3.538.026.756.

4907
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Ini diakibatkan adanya penurunan pendapatan yang signifikan pada sektor pajak dan retribusi. Khusus untuk pendapatan pajak daerah, perolehan capaian tahun 2020 adalah Rp 116.744.363.883, berkurang dibanding perolehan pajak tahun 2019, yaitu sebesar Rp 119.619.430.548 atau selisih kurang lebih sebesar Rp 2.875.066.665,” jelasnya, dalam rilis yang diterima Teropongnews.com, Kamis (7/1/2021).

Sedangkan target pajak daerah sesuai perubahan anggaran 2020 adalah Rp 107.971.000.000, dan realisasi pajak daerah tahun 2020 sebesar Rp 116.744.363.883.

Dia menambahkan, target pendapatan diperubahan anggaran 2020 adalah estimasi pendapatan di masa pandemi Covid-19.

“Alhamdulilah, capaian perolehan/realisasi kita lebih daripada estimasi/target tersebut. Namun pandemi Covid-19 ini tetap berdampak pada pendapatan kita, karena perolehan pendapatan tahun 2020 ini menurun dibanding capaian perolehan tahun 2019,” tambahnya.

Nita sapaan Sri Yusnita menuturkan, penurunan pendapatan disebabkan pandemi Covid-19. Usaha yang paling terdampak akibat pandemi ini adalah usaha hiburan, disusul hotel dan restoran. Penurunan omzet pendapatan mereka berkisar 50 persen sampai 70 persen.

Berkurangnya jumlah pengunjung dan tutupnya beberapa tempat usaha seperti hotel, hiburan, restoran, rumah makan dan warung maupun tempat usaha lainnya baik tutup sementara maupun tutup permanen, lanjutnya, turut berdampak pada pendapatan parkir dan air bawah tanah.

“Bahkan sampai saat ini, usaha hotel yang masih tutup berjumlah 5 hotel, 21 usaha hiburan masih tutup, dimana 12 diantara sudah tutup permanen. Kemudian 11 restoran, 8 rumah makan dan 27 warung makan yang tutup permanen,” lanjutnya.

Meskipun beberapa sektor sangat terdampak, namun tiga jenis pajak justru mengalami peningkatan capaian walaupun dalam kondisi pandemi, yaitu Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Nilainya melampaui target dan juga melampaui perolehan tahun 2019. Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), walaupun capaian perolehannya hanya 98,10 persen dari target pendapatan Rp 17 miliar namun capaian 2020 lebih tinggi dibanding tahun 2019.

“Pajak Penerangan lampu jalan tahun 2019 sebesar Rp 37.297.717.215, sedangkan tahun 2020 sebesar Rp 39.027.993.598. Ada peningkatan sebesar 4,64 persen. Kemudian perolehan BPHTB 2019 adalah, Rp 23.522.552.293 sedangkan perolehan tahun 2020 adalah, Rp 24.878.293.715 atau meningkat sebesar 5,76 persen. Adapun perolehan PBB tahun 2019 adalah : Rp 14.896.714.607 sedangkan capaian PBB tahun 2020 adalah: Rp 16.677.213.164 atau meningkat sebesar 11,95 persen,” paparnya.

Nita berharap, kondisi ini segera berlalu, agar geliat perekonomian lebih baik yang tentunya akan berdampak positif pada perolehan pendapatan daerah.