Berita

198 Pengawas TPS se-Distrik Merauke Mendapatkan Perlindungan JKK dan JKm

×

198 Pengawas TPS se-Distrik Merauke Mendapatkan Perlindungan JKK dan JKm

Sebarkan artikel ini
Penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pengawas TPS Distrik Merauke. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Merauke secara simbolis menyerah kartu kepesertaan BP Jamsostek kepada 198 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Distrik Merauke.

1491
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Penyerahan dilakukan usai pelantikan dan sumpah/janji Pengawas TPS Se-Distrik Merauke, Senin (16/11/2020) di Swissbel-Hotel Merauke.

“Jadi, bapak dan ibu Pengawas TPS akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam hal Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm),” ucap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke, Alamsyah Ali dalam arahannya.

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan JKK dan JKm kepada 198 pengawas TPS sejak November 2020 hingga Januari 2021. Manfaatnya, berupa biaya pengobatan/perawatan kecelakaan kerja, dan santunan kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Bawaslu yang telah mempercayakan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Alamsyah.

Kartu kepesertaan diserahkan dari Kepala BPJS Ket. kepada Bawaslu, selanjutnya perwakilan Bawaslu Merauke menyerahkan kepada perwakilan Pengawas TPS.