19 April 2021, Pelaku Bisnis Sudah Menempati Pasar Modern Rufei

Walikota Sorong, Drs. Ec. Lamberth Jitmau saat meninjau pasar modern Rufei. (Foto:Ist/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Pada tanggal 19 April 2021, para pelaku bisnis akan pindah ke Pasar Modern Rufei. Hal tersebut disampaikan walikota Sorong, Drs. Ec. Lamberth Jitmau, MM.

“Harapan saya paling lambat pada tanggal 19 April 2021, para pelaku bisnis telah pindah ke Pasar Modern Rufei. Kalau pasar Rufei sudah terisi dengan pelaku bisnis, maka akan diresmikan,” kata Walikota Sorong, Kamis (8/4/2021) saat melakukan pertemuan dengan pelaku bisnis pasar boswesen di Gedung Samu Siret, kompleks Kantor Walikota Kota Sorong.

Pertemuan sekaligus sosialisasi itu guna mendapat kesepakatan antara pemerintah Kota Sorong dengan pelaku bisnis di Pasar Boswesen, agar dapat pindah ke Pasar Modern Rufei.

Setelah peresmian, kata Walikota Sorong, pembangunan pasar ikan akan segera dimulai, dimana lokasinya akan berada di dekat Pasar Modern Rufei. Harapannya juga, dengan peresmian Pasar modern Rufei, pelaku bisnis di Kota Sorong akan terus bertambah, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sorong juga dapat meningkat.

Pada kesempatan itu, Walikota mengajak mama-mama asli papua untuk ikut ke Pasar Modern Rufei, untuk melihat pasar mama-mama papua, yang berada di dalam kompleks pasar Modern Rufei, serta mendengarkan langsung keluhan dari mama-mama tersebut.

Sebelumnya dalam sosialisasi, telah dijelaskan bahwa, Pasar Modern Rufei memiliki 496 los, yang terdiri dari 132 los untuk sembako/pecah belah, 48 los untuk pakaian/aksesoris, 24 los untuk warung makan, dan 292 los untuk sayur mayur.

Untuk penempatan los tersebut akan dilakukan dengan cara diundi. Para pedagang yang menempati los diwajibkan untuk membayar sewa per tahun, sesuai dengan los yang ditempati, baik biaya retribusi bulanan, biaya listrik, dan biaya kebersihan.

Pedagang yang akan berdagang di Pasar Modern Rufei, diharuskan memiliki Kartu Izin Pedagang (KIP) dan Kartu Bukti Pedagang (KBP). Syarat untuk mendapatkan kartu tersebut yaitu, memiliki e-KTP, Pas foto 3×4, keterangan domisili, NPWP, dan mengisi surat pernyataan.