12 April 2022 Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Akhiri Massa Jabatan

Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani. Foto istimewa.

TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI- Mengakhiri masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani, DPR Papua Barat menggelar rapat Paripurna pemberhentian, di Ballroom Aston hotel Sowi Manokwari, Selasa (12/4/2022).

Rapat Paripurna pemberhentian jabatan tersebut, yang akan dilakukan DPR Papua Barat merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan yang harus ditaati.

Lewat undangan sidang paripurna masa sidang ke I, tahun 2022 dengan agenda pemberhentian gubernur Papua Barat dan wakil gubernur Papua Barat massa jabatan 2017-2022.

setelah melakukan rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur selanjutnya akan ada rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ).

Usai menyampaikan LKPJ dihadapan pimpinan dan anggota DPR Papua Barat, selanjutnya PLT Gubernur Papua Barat yang akan melanjutkan program yang sudah disusun bersama di dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD).