Berita

11 Distrik di Kabupaten Tambrauw Akan Dikembalikan ke Papua Barat

×

11 Distrik di Kabupaten Tambrauw Akan Dikembalikan ke Papua Barat

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Tambrauw, Engelbertus Kocu. (Foto:Ist/TN)

TEROPONGNEWS.COM,TAMBRAUW – Penjabat (Pj) Bupati Tambrauw, Engelbertus Kocu mengungkapkan bahwa 11 Distrik yang ada di kabupaten Tambrauw akan dimekarkan dalam satu nama yang yaitu Kabupaten Mpur.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Tambrauw saat ditemui di kediamannya yang beralamat di Kilometer 8 kota Sorong, Jumat (26/8/2022) malam.

“Dokumen dari pemekaran kabupaten Mpur itu sudah siap, dan apabila Papua Barat Daya jadi dimekarkan, kabupaten Tambrauw akan mekarkan 11 distrik ini dan kita kembalikan ke provinsi Papua Barat di Manokwari,”ungkap Engelbertus.

2353
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Alasan dimekarkan 11 Distrik ini menjadi Kabupaten Mpur ,kata Pj Bupati Tambrauw, karena kondisi wilayahnya yang cukup luas. Sehingga mempengaruhi kegiatan administrasi, dan kepegawaian yang ada di distrik tersebut.

“Untuk pelayanan-pelayanan pemerintahan di 11 distrik ini juga cukup jauh. Kalau di lihat dari Papua Barat Daya yang paling terluas kan Tambrauw, paling kecil Kota Sorong, jadi kita akan kembalikan wilayah 11 distrik ini ke kabupaten Mpur setelah kabupaten itu dimekarkan untuk kemudian dikembalikan ke Papua Barat,”jelasnya.

Untuk memperjelas status tersebut, pemerintah kabupaten Tambrauw akan melakukan pertemuan dengan melibatkan pemerintah provinsi Papua Barat dan Papua Barat daya, serta kubu Manokwari Barat dan kubu dari kabupaten Mpur, yang terdiri dari kepala suku, tokoh agama, adat dan LSM yang berada di wilayah 11 distrik itu.

Hasil pertemuan itu nantinya akan ditentukan nama apa yang akan dipakai untuk kabupaten itu nanti, dan setelah moratorium dicabut oleh pemerintah pusat maka kabupaten tersebut akan dikembalikan ke Papua Barat.

“Jadi dalam waktu dekat kita akan lakukan pertemuan itu. Kalau Papua Barat daya ini jadi, kita kurangi 11 distrik jadi 18 dan apabila suatu saat Malamoi dimekarkan berarti kita kurangi lagi jadi 16 distrik di kabupaten Tambrauw. Karena semua itu masuk dalam usulan, “pungkasnya.

Sebelumnya, Undang-Undang (UU) no 56 tahun 2008 yang mencakup 7 distrik direvisi menjadi UU no 14 tahun 2013 hingga menjadi 12 distrik. Kemudian terjadi penambahan 1 distrik dari kabupaten Sorong yakni distrik Moraid, dan 4 distrik dari Manokwari yakni distrik Kebar, Senopi, Mubrani dan Amberbaken.

5 distrik tersebut di tahun 2014 dimekarkan lagi, di mana distrik Moraid dimekarkan jadi distrik Salemkai (kabupaten Sorong).

Kemudian distrik Kebar dimekarkan jadi Kebar Timur, Kebar Selatan dan Manekar. Disusul Distrik Senopi dimekarkan jadi Mawabuan, Mubrani dimekarkan jadi distrik Kasi, serta Amberbaken dimekarkan jadi MPur dan Amberbaken Barat, hingga total menjadi 11 Distrik (kabupaten Tambrauw).

Selanjutnya 11 distrik tersebut di tahun 2019 di usulkan menjadi calon DOB kabupaten Mpur. Ketika DOB Papua Barat Saya disahkan , maka calon DOB Mpur akan diusulkan menjadi cakupan wilayah provinai Papua Barat, bukan cakupan wilayah provinsi PBD.