1 DPO Penyerangan Pos Ramil Kisor Berhasil Ditangkap, Ini Perannya

Polda Papua Barat menggelar Press Rilis Penangkapan DPO penyerangan pos ramil Kisor, Maybrat. (Foto:Humas Polda PB)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Satu Daftar Pencarian Orang (DPO) penyerangan pos Ramil Kisor, Maybrat yang terjadi pada pada 2 September 2021 berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K.,M.H. mengatakan penangkapan tersebut dipimpin oleh Dansat Brimob Polda Papua Barat bersama Kapolres Sorong Selatan dan Kapolres Maybrat.

“Tim gabungan Brimob Polda Papua barat berhasil menangkap 1 orang DPO penyerangan Pos Ramil Kisor, penangkapan dilakukan Jumat (14/10/2022) pukul 06.00 WIT di rumah keluarga tersangka yang berada di Kampung Susumuk Distrik Aifat Kab. Maybrat,” ujar Adam, Minggu (16/10/2022).

Adapun nama DPO tersebut, sambung Adam, yakni Yan Waris Sewa alias Yan alias Titus Sewa (26), alamat Maybrat.

Adam mengungkapkan, peran Titus Sewa pada saat kejadian penyerangan pos Ramil Kisor adalah turut ikut bersama pelaku lainnya membawa panah dan menunggu di lua saat teman temannya melakukan aksi pembunuhan di pos Kisor tersebut.

“Terkait kasus penyerangan Kisor DPO sebanyak 11 orang sudah ditangkap dan sudah menjalani proses pidananya dari total 21 pelaku penyerangan maupun hasil pengembangannya,”jelas Adam.

Dalam penangkapan tersebut, ada beberapa 6 karyawan BKI 6 dan 17 orang masykarakat di TKP yang dimintai keterangan.

“Namun hari itu juga dikembalikan ke kampungnya masing-masing,”pungkas Adam.

Kabid humas mengucapkan trimakasih aataas info masyarakat yg di berikan kepada pihak kepolisian sebagai guna mencaribpara pelaku pembunuhan tersebut..ujar kabid humas