460 Tukik Dilepas Kapolda dan Wakapolda Papua Barat

TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI- Sebanyak 460 Tukik atau anak Penyu, hasil penangkaran Satpolair Polres Manokwari Polda Papua Barat berhasil dilepas oleh Kapolda dan Wakapolda Papua Barat pada tanggal 22 Mei 2020 lalu.

Sebelumnya Satpolair Polres Manokwari mendapati masyaraka memperdagangkan telur penyu di pasar Manokwari secara bebas.

Setelah diselidiki dan kemudian mendapat informasi, selanjutnya Satuan Polair Polres Manokwari dibawah pimpinan Iptu. Aris Patandung, SH, MH, mendatangi kampung tersebut.

Tiba di lokasi tempat dimana para Penyu itu bertelur, pihaknya langsung mengumpulkan masyarakat untuk diberikan pemahaman dan kemudian dibina untuk tidak lagi berburu telur Penyu tersebut.

Dalam fase pertama, penangkaran telur Penyu oleh Satpolair dan masyarakat akhirnya sebanyak 460 telur berhasil menetas, dan kemudian telah dilepas ke habitatnya di laut.

Pada fase kedua, pihaknya juga berhasil menetaskan sekitar 600 Tukik dan rencananya dalam waktu dekat akan dilepas juga, kali ini melibatkan bupati dan wakil bupati Manokwari.