Warga Mengeluh Mahalnya Biaya Pengurusan Surat Keterangan Bebas Covid-19

Ilustrasi alat Rapid Test. Foto istimewa.

Sorong,TN -Warga yang hendak bepergian dengan kepentingan tertentu dan mendesak diminta untuk membuat surat keterangan bebas Covid-19. Surat keterangan tidak terpapar Covid-19 ini bisa diurus di rumah sakit atau puskesmas yang melayani rapid test corona.

Dengan membawa data diri, masyarakat akan dilayani sebagai pemohon mandiri. Artinya ada biaya yang harus ditanggung terkait rapid test.

Namun beberapa warga mengeluhkan mahalnya biaya rapis tes di rumah sakit. Salah satu warga yang enggan disebut namanya menuturkan, bahwa ia harus merogoh kocek sebesar Rp950 ribu untuk mengurus surat bebas Covid-19.

“Biaya yang saya keluarkan mahal sekali sekitar 900-an lebih untuk perjalanan keluar daerah, itupun hanya perjalanan darat,”keluhnya.

Ia menduga, pemerintah seakan-akan melakukan kerjasama dengan rumah sakit tertentu untuk mendapatkan keuntungan. Sehingga, hanya rumah sakit tertentu yang direkomendasikan untuk mengurus surat bebas Covid-19.

Sementara itu juru bicara Gugus tugas percepatan Covid-19 kota Sorong, Rudy laku, saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak merekomendasikan untuk mengurus surat bebas Covid-19 di rumah sakit tertentu.

“Yang mengetahui besaran biayanya adalah masing-masing rumah sakit yang melayani rapid test. Kita tidak menyarankankan rumah sakit tertentu untuk pengurusan surat bebas Covid-19. Kalau harganya mahal, memang itu biaya yang sudah ditentukan oleh masing-masing rumah sakit,”jelas Rudy Laku melalui sambungan telepon, Senin (18/05).

Dikatakan Rudy, adapun rumah sakit yang melayani rapid tes adalah rumah sakit Maleo, RS Angkatan Laut, klinik Prodia, rumah sakit dr. Aryoko.

“Untuk puskesmas belum melayani rapid tes untuk warga karena terbatas. Alat rapid tesnya hanya diperuntukkan untuk tim medis yang melayani pasien Covid-19,”terang Rudy.

Rudy kembali menegaskan, tidak ada kerjasama antara gugus tugas dengan rumah sakit. Hanya saja untuk melakukan perjalanan keluar daerah salah satu syaratnya adalah harus memiliki surat bebas Covid-19.