Warga Kelahiran 1 Juli Disponsori Pembuatan SIM

Kasat Lantas Polres Merauke, AKP Ferry Mehue. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Dalam rangka ulang tahun POLRI tahun 2020, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Merauke menyelenggarakan pembuatan SIM bersubsidi khusus bagi masyarakat yang lahir pada 1 Juli 2020.

Biaya pembuatan SIM disponsori oleh Bank BRI sebagai pihak ketiga. Pembayaran hanya bagi masyarakat yang kelahiran pada 1 Juli dan berumur 17 tahun ke atas.

“Tapi harus penuhi syarat, selain usia, ujian praktek dan persyaratan lain tetap ikut,” jelas Kasat Lantas, AKP Ferry Mehue, Selasa (16/6), di Merauke.

Terkait ini, diberi kesempatan bagi warga untuk melapor ke petugas Lantas, untuk didata dan diakomodir.

Warga diingatkan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan dalam melakukan aktifitas.

Perlu kesadaran sendiri tanpa harus diimbau terus-menerus. Sebab, kesehatan jauh lebih penting untuk menunjang segala kegiatan.

“Yang tidak pakai masker, tidak pakai helm tolong dipakai,” ajak Ferry.

Pihak Lantas akan memberikan ketegasan bagi yang mengendarai kendaraan dalam kondisi miras atau membawa senjata tajam.

2020 ini, pengurusan SIM di Lantas dikatakan meningkat. Terutama perpanjanjangan bagi yang mengurus pada 2015.