Tolak RUU Omnibus Law, Mahasiswa Sorong Gelar Aksi Unjuk Rasa

Sorong,TN – Tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Sorong menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Sorong, Senin (16/03).

Pantauan media ini, massa berkumpul di jalan Kilang Km. 9 kota Sorong dan melakukan longmarch sambil berorasi menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law hingga ke kantor DPRD Kota Sorong. Akibatnya, sepanjang jalan Sungai Maruni KM. 10 kota Sorong sempat mengalami kemacetan.

Massa saat melakukan aksi bakar ban di jembatan menuju kantor DPRD Kota Sorong. (Foto:TN/Mega)

Dalam aksinya juga, massa sempat memblokir jalan tepatnya di jembatan menuju kantor DPRD kota Sorong dengan melakukan aksi bakar ban. Aparat kepolisian yang bertugas mengawal massa pun akhirnya berupaya untuk memadamkan api dan mencoba membubarkan massa karena aksi tersebut.

Setibanya di halaman kantor DPRD Kota Sorong, satu-persatu perwakilan mahasiswa dari berbagai organisasi kampus langsung berorasi. Dalam orasinya mereka menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law karena dinilai tidak pro terhadap kaum buruh dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

“Hal ini tentunya akan mengorbankan rakyat kecil, karena kita lihat bagaimana UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ketika disederhanakan maka upah kerja itu tidak dibayar lagi sesuai UMP, tapi dibayar sesuai jam kerjanya. Lantas bagaimana ketika buruh tersebut cuti dan lain-lain,”ujar Koordinator lapangan, Alfius Dimara.

Selain itu, Alfius juga mendesak pemerintah kota Sorong dalam hal ini Disnaker kota Sorong agar mengambil langkah tegas bagi setiap perusahaan yang melakukan pemecatan sepihak terhadap buruh, dan juga mendesak Disnaker kota Sorong untuk segera menyelesaikan persoalan-persoalan ketenaga kerjaan yang belum terselesaikan di kota Sorong.

Menanggapi aspirasi dari para Mahasiswa, Ketua DPRD Kota Sorong, Petronela Kambuaya kemudian menghampiri massa dan menerima aspirasi tersebut. Petronela mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi itu agar menjadi perhatian di pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kota Sorong ,Petronela Kambuaya saat mendengarkan aspirasi massa. (Foto:TN/Mega)

“Saya beserta seluruh anggota DPR kota Sorong menerima aspirasi dari adik-adik mahasiswa Sorong, dan kami akan menindaklanjuti sesuai dengan apa yang disampaikan. Rabu kemarin juga kita menerima demo yang sama dari masyarakat dan sudah ditindak dilanjuti, dua kelompok sudah diutus ke pemprov Papua Barat untuk kemudian diutus ke jakarta membawa aspirasi itu,”jelas Petronela.

Lebih lanjut dikatakan Petronela, setelah ini pihaknya akan melakukan diskusi bersama komisi I yang membidangi kesehatan, pendidikan, dan tenaga kerja untuk bagaimana aspirasi yang disampaikan massa dapat diteruskan ke pemerintah pusat.

“Kami tetap akan lakukan sesuai dengan mkanisme dan aturan yang berlaku di dewan, setelah ini saya alan diskusikan bersama komisi I dalam hal ini yang membidangi kesehatan, tenga kerja, pendidikan, dan lain-lain,”tutupnya.