Soal Pemasangan Tiang Listrik di Lelingluan, Legislator Angkat Suara

Ambon, TN – Legislator di DPRD Provinsi Maluku akhirnya angkat bicara soal pengeluhan warga Desa Lelingluan, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), bahwa pemasangan tiang listrik yang dilakukan oleh pihak PT. PLN Ranting Pulau Larat mengancam keselamatan warga setempat.

Anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya (MBD), Hengky Pelatta mengaku, apa yang disampaikan warga sesuai dengan bukti di lapangan. Pasalnya, pihak PLN menancapkan tiang listrik di dalam laut, sehingga sangat beresiko terhadap keselamatan warga Desa Lelingluan.

“Warga Desa Lelingluan biasanya menyeberang ke Larat mengunakan longboat. Sekarang persoalannya jika ada kabel yang terkelupas dan jatuh ke dalam air, maka bagaimana dengan keselamatan mereka?,” tanya Pelatta saat dihubungi Teropongnews.com, dari Ambon, Minggu (1/3).

Menurutnya, warga di Desa Lelingluan selalu menjadi korban pemadaman, jika air laut pasang. Dikatakan, pemasangan tiang listrik di laut tidak sesuai dengan aturan. Namun sayangnya, demi untuk mengejar proyek dan target, pihak PLN mengabaikan keselamatan masyarakat.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Pelatta meminta pihak PLN untuk segera memikirkan bagaimana caranya untuk segera memindahkan tiang listrik dari laut ke darat, agar masyarakat bisa melakukan aktivitasnya dengan baik, tanpa ada rasa ketakutan terhadap kondisi tiang listrik tersebut.

“Saya kira pihak PT. PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara untuk segera menyikapi persoalan ini, dan segera memerintahkan pihak PLN Ranting Larat memindahkan tiang-tiang listrik tersebut ke darat. Jika tidak dilakukan, maka Kepala PT. PLN Ranting Larat perlu dievaluasi, dan jika diperlukan harus diganti,” pinta Pelatta.