Sangkala Nilai Pemberlakuan PSBB di Ambon Sangat Terlambat

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala menilai, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon, Provinsi Maluku sangat terlambat.

Pasalnya, jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 sudah mencapai 421 kasus, sementara yang meninggal dunia sebanyak 10 orang, dan yang sembuh sebanyak 106 orang.

“Bagi saya pemberlakuan PSSB sangat terlambat. Kita kan lama di perdebatan, dan diskusi. Kita kemudian mengusulkan, setelah sejumlah daerah sudah selesai menerapkan PSBB. Bayangkan saja, diskusi soal PSBB ini sudah dilakukan satu bulan yang lalu,” kata Asis kepada Teropongnews.com, via seluler, Senin (15/6).

Namun demikian, kata dia, tidak perlu lagi ada perdebatan soal keterlambatan penerapan PSBB tersebut. Akan tetapi, lanjut Sangkala, jangan sampai ditengah masih tingginya angka terkonfirmasi Covid-19, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak memiliki payung hukum yang jelas.

Pemkot Ambon, menurut dia, harus menggunakan PSBB sebagai payung hukum, dalam rangka mendisiplinkan masyarakat. Aparat pun harus tegas untuk melakukan tindakan, jika PSBB sudah mulai diberlakukan.

“Memang, saya memahami pikiran dari Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 baik Provinsi Maluku maupun Kota Ambon, untuk masyarakat di jazirah, baik Leihitu maupun Salahutu, yang tentu menjadi pintu masuk masyarakat dari Pulau Seram dan Buru, agar membatasi angka kedatangan masyarakat dari luar Kota Ambon,” tegas dia.

Dia takut, ketika mereka beraktivitas di dalam Kota Ambon, dan terinfeksi, maka akan berdampak sangat buruk ketika mereka kembali ke desa-desa dimana mereka tinggal.

“Saya kira, penerapan PSBB ini harus dikomunikasikan baik-baik dengan masyarakat di sekitar Pulau Ambon, karena intensitas aktivitas mereka di Kota Ambon sangat tinggi. Komunikasi antara Gubernur, Wali Kota dan para Bupati harus dibangun, sebelum penerapan PSBB ini, agar tidak ada diskomunikasi,” tandas Sangkala.

Selain itu, jaring pengaman sosial juga harus menjadi perhatian serius dari pemerintah, ketika PSBB diberlakukan, untuk menghindari aksi protes.