Berita

Percepat Waktu Tunggu Layanan Dengan Formulir Eletronik BPJS Kesehatan

×

Percepat Waktu Tunggu Layanan Dengan Formulir Eletronik BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Sorong, TB – Tahun 2020 ditargetkan BPJS Kesehatan sebagai tahun pelayanan dan kepuasan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Untuk mewujudkan target tersebut, berbagai inovasi dilakukan BPJS Kesehatan sebagai penunjang memberikan kemudahan layanan peserta JKN-KIS. Salah satunya melalui Formulir/Daftar Isian Peserta (DIP) berbasis Elektronik.

1506
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Ambar Permana menjelaskan perbedaan alur dengan diterapkannya DIP Elektronik ini akan sangat memangkas waktu layanan yang dihabiskan peserta ketika mengisi formulir secara manual.

“Seperti yang diketahui, masih terdapat peserta yang bingung atau kurang jelas ketika mengisi formulir secara manual sehingga memakan waktu yang lama. Jadi nantinya peserta hanya perlu membawa kelengkapan dan menunggu antrian. Setelah itu, petugas frontliner akan menginput seluruh data peserta dan keluarga berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terhubung ke data Dukcapil dan akan mencetak format DIP untuk dibubuhi tandatangan peserta,”jelasnya kepada teropongnews.com, Rabu (11/03).

Ambar menambahkan penerapan DIP Elektronik tersebut telah dilaksanakan sejak 5 Maret 2020 kemarin dan masih dalam implementasi tahap awal, ia menerangkan ke depannya penggunaan DIP Elektronik ini akan lebih dikembangkan untuk kemudahan peserta di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten BPJS Kesehatan diseluruh Indonesia.

Salah satu peserta JKN-KIS yang turut merasakan penerapan DIP Elektronik ini, Marthen (32) mengaku keperluannya ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan sangat dipermudah dengan adanya DIP Elektronik tersebut.

Dikatakannya, setelah berkas yang ia butuhkan telah lengkap, ia hanya perlu menunggu nomor antrian tanpa harus mengisi formulir manual terlebih dahulu.

“Saya sempat heran dan bertanya ke satpamnya kenapa tidak minta isi formulir dulu, biasanya kan harus mengisi formulir dulu dibagian meja pengisian. Ternyata sudah diterapkan DIP Elektronik ini ya. Asal berkasnya sudah lengkap, saya hanya perlu menunggu waktu antrian saja dan di depan (frontliner) juga cepat petugasnya. Hanya perlu mengecek kembali data-data pendukungnya dan tanda tangan diformulir elektroniknya,” ceritanya

Marthen berharap penerapan DIP Elektronik ini dapat membantu memangkas waktu tunggu pelayanan peserta JKN-KIS dan memberikan nilai tambah untuk kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan ke depannya.

Selain DIP Elektronik, BPJS Kesehatan juga menerapkan pelayanan prioritas khusus untuk peserta dengan kondisi yang perlu diprioritaskan seperti yang berusia lanjut, ibu hamil, ibu dengan bayi/balita dan penyandang disabilitas. Nantinya, peserta yang tergolong dalam kelompok tersebut akan diarahkan ke jalur tersendiri tanpa harus mengikuti antrian jalur umum