Berita

Narapidana Tikam Rekan Satu Penjara di Lapas Sorong

×

Narapidana Tikam Rekan Satu Penjara di Lapas Sorong

Sebarkan artikel ini

Sorong, TN – Seorang narapidana bernama Iqbal, dilarikan ke Rumah Sakit Sele be Solu, usai ditikam oleh AF, rekan sekamarnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong, Rabu (11/3).

1065
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Iqbal sendiri harus dilarikan ke rumah sakit usai mengalami luka yang cukup parah pada bagian dada.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong, Nunus Ananto yang dimintai keterangan melalui telephone genggamnya, Rabu (11/3) membenarkan adanya tindak penganiayaan yang melibatkan antar penghuni lapas.

Menurut Nunus, kejadian itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIT, Selasa (10/3), atau tepatnya setelah apel malam. Dimana dijelaskan Nunus, saat itu hampir semua narapidana sudah berada di dalam kamar mereka masing-masing.

Tiba-tiba saja kata Nunus, sipir yang saat itu piket mendapatkan informasi bahwa ada seorang narapidana bernama Iqbal yang sudah berlumuran darah akibat ditikam dengan menggunakan pisau oleh rekan sekamarnya yang berinisial AF.

Dikatakan Nunus, sipir pun langsung bergerak ke kamar Iqbal dan langsung membawa korban yang saat itu mengalami luka tikaman pada bagian serta lengan ke Rumah Sakit Sele be Solu untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan informasi yang ia dapat jelas Nunus, AF kalap menikam Iqbal, karena tidak terima dengan sikap korban yang melemparnya dengan sebuah benda.

“Awalnya mereka main-main di dalam kamar. Tapi mungkin karena salah paham, keduanya pun sempat adu mulut. Disitulah korban kemudian melempar AF dengan sebuah barang, yang kemudian disusul dengan respone AF yang langsung menikam korban dengan menikam dada korban dengan menggunakan gunting,” jelas kalapas sembari menambahkan bahwa keduanya merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.

Ditambahkan Nunus, sore nanti, Rabu (11/3), pihaknya akan mendapatkan informsi terbaru dari pihak Rumah Sakit Sele be Solu, terkait kondisi terbaru korban.