Berita

Lahan Sakral Milik Marga Basik Basik Sigaze Dikembalikan PT BIA

×

Lahan Sakral Milik Marga Basik Basik Sigaze Dikembalikan PT BIA

Sebarkan artikel ini

Merauke, TN – PT Bio Inti Agrindo (BIA) melakukan acara pengembalian lahan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang merupakan milik Marga Basik Basik Sigaze di Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke, Papua.

1464
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

General Manajer PT BIA, Yanto Dawenan dalam rilisnya menyampaikan, pengembalian itu dikarenakan lahan tersebut adalah tempat sakral Tanah Ulayat Marga Baik Basik Sigaze yang sebelumnya dibersihkan perusahaan sebagai areal bernilai konservasi tinggi diboerusahaan kelapa sawit.

“Ini menindaklanjuti pertemuan para pihak terkait Rehabilitasi Areal Nilai Konservasi Tinggi pada tanggal 20 Februari 2020. Pada berita acara hasil pertemuan poin 1 (satu) yaitu penyelesaian persoalan akibat pembersihan lahan Nilai Konservasi Tinggi yang merupakan Tempat Sakral Tanah Ulayat Marga Basik Basik Sigaze dikembalikan ke Tingkat Adat,” jelasnya, Minggu (15/03).

Dalam proses rehabilitasi pada tingkat adat dilakukan ritual adat untuk mengembalikan kesakralan tempat tersebut. Dihadiri para pihak seperti Instansi Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Tokoh Masyarakat untuk menyaksikan prosesnya.

“Kami sudah sepakat untuk tetap bekerjasama dengan perusahaan dan sudah ada kesepakatan bersama lahan sakral dikembalikan kepada kami,” ucap Wakil Ketua Marga Basik Basik, Ruben Basik Basik.

Mewakili Pemda Merauke, Assisten 2 Setda Kabupaten Merauke, Ir. H.B.L. Tobing juga ikut dalam acara penyerahan di Distrik Ulilin, pada 12 Maret 2020.

Asisten 2 saat itu menyampaikan terimakasih kepada masyarakat pemilik tanah ulayat yang sudah memaafkan dan menerima kembali perusahaan.

Kesempatan itu, hadir pula Kepala Dinas DPMPTSP beserta Tim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta Tim, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam beserta Tim, Tim Balai Taman Nasional Wasur, Tim Dinas PU, Tim Bappeda, Tim Cabang Dinas Kehutanan Merauke, Ketua Yayasan Antonius(Yasanto) Ir. Leonardus Mahuze, Ketua LMA Muting Sebastianus Ndiken, dan Marga Basik Basik Estate A.

Pihak perusahaan meminta maaf kepada seluruh masyarakat adat pemilik ulayat karena kesalahan yang sudah dilakukan perusahaan. Sekaligus menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang masih diberikan dengan penyelesaian secara baik, aman dan damai.