Kapolres Talaud: Hindari Keramaian dan Jangan Sebar Hoax

Talaud, TN – Menindaklanjuti instruksi Kapolri soal penindakan terhadap pembuat keramaian, Kapolres Kabupaten Kepulauan Talaud, AKBP Alam Kusuma Sari Irawan, SH., S.IK, mengeluarkan himbauan bagi masyarakat agar tidak membuat keramaian dan juga menghindarinya.

“Untuk keramaian yang tidak perlu, di Kabupaten Talaud seyogyanya ditiadakan dahulu. Ini adalah salah satu cara menghentikan penyebaran Covid-19 di Talaud,”kata kapolres saat diwawancarai di Melonguane, Senin (23/4).

Untuk sementara, sambung kapolres, belum ada pembatasan izin keramaian seperti acara pernikahan dan lain sebagainya. Namun dia menyarankan untuk mengurangi jumlah undangan yang disebarkan.

Sementara terkait maraknya penyebaran informasi melalui media sosial (medsos) yang belum tentu kebenarannya, atau masuk kategori hoax, kapolres memastikan akan melakukan penindakan jika memang ada temuan penyebaran hoax.

“Kita sampai saat ini terus melakukan pemantauan rutin di medsos. Apabila ada penyebaran hoax yang sudah meresahkan masyarakat, akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,”tuntas kapolres.
Pewarta: Hendry Mangindudu