HMI Minta Pemprov Maluku Jujur Soal Data Jumlah Terkonfirmasi Covid-19

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, saat bertatap muka dengan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, di ruang kerjanya, Selasa (7/6). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon meminta Pemerintah Provinsi Maluku, dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk jujur menyampaikan rekapitulasi dan transparansi data, terkait jumlah yang terkonfirmasi Covid-19 sampai dengan saat ini.

Demikian satu diantara 10 butir pernyataan sikap yang disampaikan HMI Cabang Ambon, saat bertatap muka dengan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, di ruang kerjanya, Selasa (7/6).

“Kami berpikir, bahwa Pemprov Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hanya menjelaskan dari sisi kesehatan, dan juga kemudian tidak ada transparansi persoalan data-data, terkait dengan orang-orang yang positif Covid-19, dan yang sudah sembuh. Dan ini tidak pernah disampaikan kepada publik,” tegas Ketua Umum HMI Cabang Ambon, Burhanudin Rumbouw saat pertemuan itu.

Seharusnya, kata dia, tidak ada lagi sosialisasi soal penanganan Covid-19, dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tetapi sudah harus dilakukan evaluasi. Bagi HMI, komunikasi antara DPRD dengan Pemprov Maluku maupun Pemkot Ambon sangat kurang.

HMI menilai, pemberlakuan PSBB hanya untuk menghabiskan uang negara, lantaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik provinsi maupun kota, tidak memiliki data yang konkrit soal mereka yang positif Covid-19.

“Semestinya, DPRD Provinsi Maluku harus mengomentari dan mengevaluasi masalah ini, sebagai representasi masyarakat. Banyak sekali kebijakan-kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 tahun 2020, sama sekali tidak menyentuh masyarakat, dari sisi ekonomi dan sosial,” kata dia.

Dia membeberkan, pada tanggal 16 Mei 2020, ada sebanyak 62 ribu Kepala Keluarga (KK) yang telah diberikan bantuan dari Pemkot Ambon, dan hanya sebagian kecil yang belum disentuh bantuan dimaksud, saat penerapan PSBB.

“Kemudian pada tanggal 3 Juli 2020 ada sebanyak 50.595 ribu KK yang telah diberikan bantuan. Namun sayangnya, ada penurunan jumlah penerima bantuan, dan selisihnya sangat jauh. Pertanyaan kami, ada apa sebenarnya? Semestinya ada peningkatan,” tandas Burhanudin.

Untuk diketahui, dalam beberapa butir pernyataan sikapnya, HMI Cabang Ambon juga meminta transparansi dana sebesar Rp 20 miliar lebih, yang sudah dipakai Pemkot Ambon untuk penanganan Covid-19.

HMI juga meminta pertanggungjawaban, terkait PSBB, dan dampak serta jaminan dari Pemkot Ambon berikan, untuk menjamin kebutuhan masyarakat, khususnya pedagang dan masyarakat kecil di Kota Ambon.