BPK Perwakilan Papua Audit Laporan Keuangan Pemda Merauke

Wakil Bupati Merauke, Sularso pemimpin pertemuan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua, Senin (13/7), di Kantor Bupati Merauke. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Wakil Bupati Merauke, Sularso pemimpin pertemuan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua, untuk melihat laporan awal keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke 2019.

Seluruh pimpinan OPD atau pejabat pengelola anggaran, mempersiapkan data maupun dokumen pengelolaan anggaran tahun 2019 lalu.

“Harapannya, beberapa hari ke depan, seluruh pejabat pengelolah anggaran bisa memberikan informasi data, sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Wabup Sularso, Senin (13/7), di Kantor Bupati Merauke.

Tim audit akan bekerja selama 25 hari di Merauke. Terkait audit ini, Inspektorat Merauke melakukan pendampingan, baik terhadap tim BPK maupun OPD dalam memudahkan komunikasi.

Kepala Inspektorat Kabupaten Merauke, Drs. Irianto Sabar Gattang menjelaskan, saat ini para pengguna anggaran sudah sangat siap untuk diaudit.

Irianto menyebut, ada dua proses audit yang dilakukan BPKP yakni audit pendahuluan dan audit terinci. Pendahuluan dilakukan dengan memotret secara umum penggunaan keuangan.

“Jika ada catatan atau peringatan (warning), maka itu yang harus diselesaikan sebelum masuk audit terinci,” ucap Irianto.

Sedangkan audit terinci akan dilakukan secara terinci, terhadap alokasi anggaran yang digunakan maupun aset.

Selanjutnya, hasil audit akan diumumkan lewat laporan keuangan Pemda Kabupaten Merauke, apakah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atau Wajar Dengan Pengecualian (WDP).